Kepala Desa Kotaraja Lanjut Serah Terima Kendaraan Operasional Pekasih Dari PEMDA LOTIM
KOTARAJA _ Bertempat Di Halaman Depan Kantor Desa Kotaraja Secara Simbolis Kepala Desa Kotaraja Menyerahkan Satu Unit Kendaraan Dinas Yang Diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Timur Untuk 4 Orang Pekasih Yang Ada Di Desa Kotaraja Yaitu :
1. Lalu Zaenal : Kebon Dalem ( Subak Jelitong)
2. Lalu Muhammad : Kedondong (Subak Bangka)
3. Mudrin : Tanggluk ( Subak Ketemuq Pinaran )
4. H.L. Supar : Dasan Petung ( Subak Bangka )
Keempat Pekasih ini Hadir Di Kantor Desa Kotaraja Untuk Menerima dan Menyepakati Teknis Penggunaan kendaraan Yang diberikan Oleh Tersebut Sebagai Operasional Dalam Melaksanakan Tugas Sebagai Pekasih.
Dari Pemerintah Kabupaten Lombok Timur Masing-masing desa mendapat satu kendaraan operasional, mengingat pekasih di masing-masing desa lebih dari satu orang, maka Bupati Sukiman berpesan agar kendaraan operasional tersebut dimanfaatkan sebaik mungkin, serta digunakan secara bergantian oleh pekasih. Dengan harapan di tahun 2023 mendatang kendaraan operasional tersebut dapat di tambah.
Kepala Desa Kotaraja LALU SUPIANDI Menyampaikan Kepada Pekasih Yang Ada Di Desa Kotaraja Bahwa "Kendaraan ini Merupakan Murni Diberikan Oleh Bupati Untuk Pekasih Bukan Yang Lain, Maka dari itu Kendaraan ini Saya Serahkan Langsung Kepada Bapak Bapak Pekasih" Ungkapnya di Ruangan.
"Selanjutnya untuk Pengaturan Tehnis Penggunaan Silahkan Tergantung Bapak Bapak, Boleh Digunakan secara Bergiliran" Tambah Lalu Supiandi.
Dalam Pertemuan Ini Juga dihadiri Oleh Sekretaris Desa, Kasi Pemerintahan dan 2 Orang Kepala Wilayah Yaitu Kepala Kewulayahan Kedondong dan Kepala Kewilayahan Kebon Dalem.
Di Sela-Sela Acara Kepala Wilayah Kedondong Lalu Rahmatul Qadri, S.Pd Juga Menambahkan Bahwa "Pekasih Memang sangat membutuhkan Kendaraan untuk menunjang Kebutuhan dalam melaksanakan tugas dengan Luasnya Wilayah Yang Diawasinya"
"Maka Dari itu Pada Tahun 2023 Bupati Akan Menambahkan Kendaraan Untuk Pekasih sesuai dengan apa Yang Disampaikan Saat Penyerahan Kendaraan tersebut Di Halaman Kantor Bupati (Senin, 29 Agustus 2022) Ungkap Lalu Rahmat Menambahkan.
Pemerintah Desa Kotaraja Berharap Keempat Pekasih Yang Sudah Memiliki SK Ini Selalu Berkoordinasi Jika Ada Permasalahan Yang Timbul dan Membentuk Ketua Pekasih Agar Mudah untuk Menyampaikan Informasi Kepada Pemerintah Desa.
Selain Penyerahan Kendaraan, Pemerintah Desa Kotaraja Juga Langsung Memberikan Surat Keputusan Kepala desa (SK) untuk Dipegang Sendiri Oleh Pekasih Agar dapat Ditunjukkan kepada Masyarakat Khususnya Petani Dan Secara Umum Kepada Masyarakat Desa Kotaraja.
Sebagai Tambahan Informasi, Pekasih Juga Diminta Agar Menyampaikan bahwa Ada Program DATA E-RDKK Pupuk Bersubsidi Tahun 2023 Kepada Masyarakat Desa Kotaraja Yang Berprofesi Sebagai Petani.
Comments
Post a Comment